Senin, 07 Desember 2015

DVB

DVB-T

→ Deskripsi standar DVB-T :
Siaran televisi digital terestrial berisikan siaran stasiun-stasiun televisi yang beroperasi secara free-to-air, sehingga masyarakat tidak dipungut bayaran untuk menonton. Siaran televisi digital ini dapat diterima di televisi analog dengan memanfaatkan perangkat Digital Set Top Box (STB)/Digital Receiver/DVB-T Receiver yang mengubungkan antena dengan televisi analog. Dengan kata lain Digital STB adalah sebuah dekoder untuk mengubah sigyal digital menjadi gambar dan suara dan menampilkannya pada pesawat televisi analog.
Siaran televisi digital sendiri memiliki beberapa standar yang berbeda di berbagai negara. Setidaknya terdapat tiga standar utama yaitu sistem DVB di Eropa, ATSC diAmerika Serikat, dan sistem Jepang menggunakan ISDB. Hal ini merupakan kelanjutan dari tiga standar TV analog, yaitu PAL (Eropa), NTSC (Amerika) dan SECAM (Jepang) . Standar DVB Eropa adalah standar yang paling banyak dianut oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Sementara standar siaran untuk televisi digital terestrial sendiri seringkali disebut dengan istilah DVB-T (Digital Video Broadcasting-Terrestrial).

Cara kerja (sertakan gambar diagram yang diberi penjelasan)


--> Sama intinya sebagai sistem DVB-S dan DVB-C,
--> berbasis QPSK atau QAM modulasi sangat kasar terhadap multipath memudar
--> DVB-T menawarkan "2k" atau dan "8k" OFDM pilihan dua tingkat hierarki saluran coding dan modulasi yang mungkin
--> lebih jelasnya car akerja dvb-T dapat dilihat di diagram berikut

The DVB System



DVB-T terrestrial transmission

Common circuitry in the DVB Receiver



Pemanfaatan dan contohnya


Pertama, dari sisi konsumen atau masyarakat penonton televisi. Dengan TV digital, konsumen akan bisa menikmati siaran televisi dengan kualitas gambar yang jauh lebih baik–jernih, tajam, dan tidak “bersemut”–, pilihan saluran lebih banyak, dan juga dilengkapi dengan sistem peringatan dini bencana atau bahaya (early warning system). Kemudian informasi lain seperti cuaca dan arus lalu lintas. “Bahkan, yang tercanggih, konsumen bisa langsung berbelanja (shopping) dari rumah.

Kedua, dari sisi penyelenggara siaran televisi. Mereka tidak akan lagi dipusingkan dengan penyediaan infrastruktur, seperti pemancar dan lain-lain, karena itu sudah dibangun dan disediakan oleh penyelenggara multipleksing. Para penyelenggara siaran televisi tidak perlu membangun infrastruktur tapi cukup dengan menyewa dari penyelenggara multipleksing. Dengan cara itu maka biaya operasional yang dikeluarkan para penyelenggara siaran televisi menjadi lebih rendah.

Ketiga, dari sisi industri. Peralihan ke TV digital juga akan membantu pengembangan industri dalam negeri karena perangkat konverter TV digital (set top box) akan diproduksi di dan oleh perusahaan Indonesia. Untuk implementasi TV digital, dibutuhkan sekitar 40 juta unit set top box untuk 40 juta rumah tangga konsumen siaran televisi di seluruh Indonesia. Sementara bagi industri kreatif, TV digital akan memungkinkan mereka mengembangkan banyak ragam konten untuk diproduksi dan dipasarkan. Di samping itu, televisi digital juga mendukung untuk banyak format gambar berbeda, baik dalam ukuran maupun rasio.

Keempat, bagi pemerintah. TV digital akan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan frekuensi radio di Indonesia dengan tingkat penghematan sekitar 1/3 dari total penggunaan sekarang ini. Penghematan penggunaan frekuensi tersebut juga akan mendorong segera terwujudnya infrastruktur komunikasi broadband 4G (generasi keempat).

Contoh yang menggunakan DVB-T untuk saat ini adalah digunakan pada TV Digital sebagai pengganti TV-Analog.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar